Kabupaten Gayo Lues adalah salah satu kabupaten di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia dan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara dan berdiri dengan Dasar Hukum UU No.4 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002. Kabupaten ini berada di gugusan pegunungan Bukit Barisan, sebagian besar wilayahnya merupakan area Taman Nasional Gunung Leuser yang telah dicanangkan sebagai warisan dunia. Kabupaten ini merupakan kabupaten yang paling terisolasi di NAD.
Kabupaten yang berpenduduk kebanyakan suku Gayo ini sedang berbenah diri untuk mengejar ketertinggalannya dalam pembangunan. Potensi pertanian menjadi prioritas utama pengembangan.
Rencana pembangunan Jalur Ladia Galaska (Lautan Hindia, Gayo, Alas, dan Selat Malaka) yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Selat Malaka sangat diharapkan untuk memperbaiki tingkat perekonomian masyarakat Gayo Lues. Saat ini, lalu lintas dari Blangkejeren, pusat pemerintahan kabupaten, ke Banda Aceh harus melalui Medan, Sumatera Utara. Meskipun demikian, rencana ini banyak ditentang oleh kalangan pelestari lingkungan hidup karena memotong zona utama taman nasional.
Gayo Lues kemudian lebih dikenal dengan nama "NEGERI SERIBU BUKIT". Nama ini ditabalkan dan dipopulerkan oleh MOHSA EL RAMADAN, wartawan senior, Pemimpin Redaksi Koran RAJAPOST Banda Aceh, dan editor buku "Memadamkan Bara di Atas Ladia Galaska". Buku yang ditulis oleh Muhammad Alikasim Kemaladerna ini adalah sebuah solusi penyelesaian konflik pembangunan jalan Ladia Galaska antara pemerintah dan pemerhati lingkungan di Aceh.
Pada mulanya daerah Gayo dan Alas membentuk pemerintahan sendiri terpisah dari Kab Aceh Tengah, maka terbentuklah Kab. Aceh Tenggara (UU No. 4/1974) namun karena kesulitan transportasi daerah Gayo ingin membentuk kabupaten tersendiri maka terbentuklah Kabupaten Gayo Lues (UU No. 4/2002) dengan ibukota Blang Kajeren dan Pj. Bupati ditetapkan Ir. Muhammad Ali Kasim, M.M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar